E-Tilang sudah mulai diterapkan di seluruh Indonesia
Tilang elektronik atau E-Tilang sudah mulai diterapkan di seluruh Indonesia oleh Mabes Polri, paska launching pada akhir pekan lalu. Secara bertahap, E-Tilang ini lebih diutamakan untuk pelanggar yang berpotensi kecelakaan. Sistem tersebut sudah mulai diterapkan di wilayah hukumnya, sejak pertama diperkenalkan kepada masyarakat, kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto. Namun, E-Tilang lebih menyasar kepada pelanggaran yang berpotensi kecelakaan. Misalnya, pengendara yang nekat melawan arus atau menerobos rambu-rambu lalu lintas. Budiyanto mengatakan, "Pelanggaran-pelanggaran kami utamakan dulu secara bertahap yang berpotensi lakalantas. Kami utamakan tilang warna biru." Tilang warna biru sendiri merujuk pada blangko slip warna biru untuk Pelanggar apabila pelanggar ingin membayar denda tilang melalui Bank yang telah ditunjuk. Dengan tilang berwarna biru maka pelanggar tidak perlu lagi mengikuti sidang di Pe...